
Bupati Vonnie Anneke Panambunan membaca naskah pelantikan Hukum Tua
WARTA1.NET – Bupati Minahasa Utara (Minut) DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh melantik 23 Hukum tua dari hasil pemilihan serentak tahun 2019 dan 3 orang Pejabat Antar Waktu di atrium kantor Bupati, Selasa (7/5/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minut Nomor 17 tahun 2020, tanggal 7 Januari 2020 tentang pengangkatan Hukum Tua periode 2020-2025 dan SK Bupati Minut Nomor 14 tahun 2020 tentang pergantian antar waktu.
“Kalian dilantik karena kasih dan kemurahan Tuhan. Karena banyak yang dipanggil, tapi sedikit yang dipilih. Jadi kalian dipercaya Tuhan melalui masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat jangan sampai salah dipergunakan. Selamat bertugas dan jaga kedamaian di desa yang saudara pimpin,” tutur Panambunan.

Bupati juga menegaskan, agar para Kumtua terpilih dapat mengelola dan menyalurkan Dana Desa, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat.
“Di tempat ini ada ibu Kapolres dan ibu Kajari. Jika ada penyelewengan Dandes, saya tidak segan-segan merekomendasikan kepada kedua ibu ini, untuk melaksanakan tugas peneggakkan hukum,” tegasnya.

Hadir pada pelantikan ini, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK Msi, Kajari Fanny Widyastuti SH MH, jajaran kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Minut serta tamu undangan lainnya. (ADV)