
Pemakaman Jenasah Covid-19 (ilustrasi-red)
WARTA1.NET – Penolakan warga desa Wori, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terhadap rencana Pemerintah Provinsi menjadikan Ilo-Ilo sebagai lokasi pemakaman khusus jenazah positif Corona virus disease 2019 (Covid-19) dituangkan dalam bentuk surat terbuka.
Adapun isi surat tersebut yakni
1. Pemukiman Warga Masyarakat di Ilo-Ilo Desa Wori sudah cukup padat sehingga jarak yang sudah diatur tidak akan terpenuhi atau dipastikan akan kurang dari 500m dan tidak sesuai dengan Protokol Pengurusan Jenasah Terinfeksi Covid-19.
2. Mata Pencarian masyarakat Desa Wori salah satunya adalah Petani Penggarap. Dengan adanya Lahan Pekuburan seluas 5ha maka lahan pertanian masyarakat akan berkurang atau dengan kata lain Pemerintah Sulawesi Utara sudah mengurangi Produktifitas Petani Desa Wori.
3. Masyarakat Desa Wori sangat Berempati dengan keluarga jenasah korban Covid-19. Tapi yang menjadi pertanyaan kami kenapa tidak dimakamkan di daerah asal dari jenasah tersebut ? Kenapa harus dimakamkan di desa kami ? Kalau toh masyarakat di desa mereka menolak dan di dengar oleh Pemerintah, apa bedanya dengan kami kalau kami juga menolak ? Apalagi jenasah yang bersangkutan tidak/bukan warga Desa Wori.
4. Kebijakan Pemerintah Propinsi untuk menyiapkan lahan penguburan jenasah Covid-19 seluas 5ha di Desa Wori mengindikasikan bahwa lahan tersebut akan menampung ribuan warga yang meninggal dan itu akan membuat kekhawatiran dan cemas bagi kami Masyarakat Desa Wori karena bisa saja masyarakat diluar Desa Wori akan membatasi kontak sosial dengan kami karena kuatir akan tertular Virus Corona. Itu bisa saja terjadi karena sebaran Virus Corona tidak terdeteksi.
5. Kami sudah dengan ikhlas menerima Tempat Pembuangan Sampah didesa kami. Tetapi kenapa masih ada lagi rencana lain yang lebih menakutkan yang akan dibangun didesa kami ?
Di Propinsi Sulawesi Utara ada 13 Kabupaten/Kota tapi kenapa harus di Minahasa Utara lebih Khusus didesa kami ?
6. Kami Masyarakat Desa Wori sangat mendukung Program Pemerintah mulai dari Pusat sampai ke Daerah. Tapi untuk Program Pembangunan Lahan Penguburan Jenasah Korban Covid-19 didesa kami, dengan berat hati kami Menolak dan Memohon kepada Pemerintah Propinsi untuk meninjau kembali rencana tersebut.
7. Semoga Sosialisasi Lahan Pemakaman Pasien Covid-19 yang akan dilaksanakan di Desa Wori pada hari Selasa, 28 April 2020 bisa berjalan dengan lancar dan semoga Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara bisa mendengarkan Aspirasi dan Keluhan masyarakat Desa Wori.
Akhir kata, semoga Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara Bpk Olly Dondokambey bisa mendengarkan Keluhan kami Masyarakat Desa Wori dan bisa mengalihkan Program ini di tempat yang lebih sesuai dan lebih layak.
Terima Kasih.
Pemukiman warga masyarakat di Ilo-Ilo Desa Wori dianggap sudah cukup padat dan tidak memenuhi standar protokol pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19.
Bahkan sejumlah masyarakat berharap, agar pemerintah provinsi memperhatikan apa yang menjadi pendapat masyarakat desa Wori. Hal itu tertuang dalam surat terbuka untuk Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang tersebar di media sosial saat ini dan mendapat banyak respon kalangan masyarakat.(red/***)