WARTA1.NET – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di desa Lembean, Karegesan dan Kauditan 1 Kecamatan Kauditan dikawal ketat aparat Kepolisian Sektor Kauditan, Sabtu (9/5/2020).
Kapolsek Kauditan AKP Poultje Monengkey mengatakan, pengawasan perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Ini perlu diawasi agar penggunaan anggarannya jelas dan penyaluran bantuan tepat sasaran,” kata Monengkey.
Monengkey meminta kepada keluarga penerima bantuan agar menggunakan dana yang ada untuk membeli kebutuhan pokok.
“Bagi keluarga penerima bantuan, pergunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan pokok,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kauditan Royke Rampengan menjelaskan, BLT-DD sejumlah Rp600.000 diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdampak langsung Covid-19.
“Hari ini ada tiga desa yang menerima, yaitu desa Lembean 103 KK, desa Karegesan 150 KK, desa Kauditan 1 151 KK,” jelasnya.
Diketahui bantuan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui pemerintah desa untuk penanganan bencana non alam Covid-19 bersumber dari pergeseran anggaran Dana Desa tahap I tahun 2020.
Penyerahan BLT-DD berlangsung tertib dan sesuai standar keamanan kesehatan, bertempat di Kantor desa. Turut hadir Hukum Tua setempat, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta masyarakat penerima. (Red/***)