WARTA1.NET – Tim Khusus (Timsus) Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil membekuk tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik di desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
Ketiga terduga pelaku yakni RM (25) warga Sawangan, RK (25) Warga Malalayang dan AM (19) warga Malalayang diamankan Sabtu (9/5/2020) di desa Sawangan Jaga I.
“Setelah mendapat info, anggota langsung bergerak menuju desa Sawangan Jaga I di rumah Keluarga Bidoro-Kuntango dan mendapati 1 unit motor Yamaha M3 tahun 2018. Setelah diadakan pengecekan, Nope Kuntango membeli motor tersebut dengan harga Rp 2,5 juta tanpa di lengkapi surat dari lelaki Refta Makabah warga Manado,” ungkap Kasat Intel Iptu Geovanni Ruben Siregar, Minggu (11/5/2020).
Selain tersangka, diamankan juga barang bukti (babuk) 1 unit roda dua Yamaha Mio M3, 1 unit Yamaha Mio GT dan 1 kipas angin. Tiga tersangka dan babuk langsung diserahkan ke Tim Maleo Polda Sulut, disaksikan Wakapolres Kompol Nomade Piter Sasundame.
“Usai penangkapan, kami berkoordinasi dengan Tim Maleo Polda Sulut karena tidak ada laporan kehilangan di Polres Minut. Sehingga tersangka dan babuk kami langsung serahkan kepada Tim Maleo,” pungkasnya. (Red/ IB)