WARTA1.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) akan melakukan uji kompentensi melalui Panitia Seleksi (Pansel) guna mengantisipasi kekosongan empat jabatan eselon 4 yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kepada awak media, Selasa (12/5/2020).
“Pemkab telah mengajukan ijin rekomendasi ke-pihak KSN dan dimana KSN telah menyetujui untuk melakukan Pansel pada jabatan tersebut,” jelas Panambunan.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minut, Styvi Watupongoh menjelaskan ada empat kepala Perangkat Daerah yang akan pensiun tahun ini.
“Empat pejabat yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Tenaga Kerja,” terang Watupongoh.
Lanjut Watupongoh, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk Job Fit yang akan menjadi acuan untuk dilakukan pergeseran.
“Ini berdasarkan surat edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) no : 52 Tahun 2020 dimana Bupati memungkinkan melaksanakan rolling pada jabatan JPT,” pungkasnya. (Red/***)