WARTA1.NET – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw melantik Paulus Tamaka menjadi Widyaiswara Madya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut dengan angka kredit 826,52 di Kantor Gubernur, Rabu (13/5/2020).
“Selamat bertugas. Tingkatkan produktifitas kerja sebagai pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah. Jabatan itu adalah amanah dan mesti disyukuri,” pesan Kandouw.
Pelantikan yang digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/25/2020 ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Diketahui, sebelum mengemban jabatan fungsional widyaiswara, Tamaka mengakhiri masa jabatan struktural di Pemprov Sulut sebagai Kepala BPSDM Sulut di usia ke-58 tahun dengan pangkat/golongan ruang : Pembina Utama Muda, IV/C.
Adapun salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian/Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado dan Kepala BPSDM Sulut. (Red/Ddw)