
Minut. WARTA1.NET – Tim Venum Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan terduga pelaku perdagangan perempuan lewat aplikasi online di desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Minut.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, dimana ada sekelompok anak muda yang dicurigai kegiatannya di desa Mapanget, kecamatan Talawaan, Kamis (11/6/2020).
“Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan bergegas ke TKP. dua perempuan masing-masing TZ (17) dan IW(17) berhasil kami amankan bersama dua pria hidung belang yakni JT dan AY di dalam mobil mini bus jenis Avansa bernomor polisi DB 1627 GL,” jelas IPDA Dewo Ananda dalam keterangannya kepada warta1.net, Sabtu (13/6/2020).
Lanjut Dewo, Tim Venum juga mengamankan mucikari prostitusi online, lelaki VW (19), warga kelurahan Ranotana, Sario, Manado di daerah Boulevard.
“Sekira pukul 01.35 Wita dini hari, tim melakukan penangkapan terhadap VW dan hasil interogasi, wanita-wanita tersebut telah sekitar 6 kali dijual kepada pelanggan aplikasi dengan harga Rp.300 sampai Rp.700 ribu sekali bertemu,” terang Dewo.
Diketahui, perempuan TZ yang merupakan warga di salah satu perumahan di desa Mapanget sudah dua minggu tidak pulang rumah.
“Mengetahui hal tersebut, kami langsung menghubungi orang tua TZ dan berkoordinasi terkait kelanjutan kasus ini, kata Kanit Dewo.
Kelima tersangka kini diamankan di Mapolres Minut untuk pengembangan lebih lanjut.
(Red/ Ren)
(Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Lakukanlah pekerjaan yang halal. Bagi Anda pembaca yang melihat hal melanggar kesusilaan, segera laporkan ke aparat berwenang)