WARTA1.NET – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (19/6/2020).
Rakor melalui video conference ini diikuti Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, bersama Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw. Dengan agenda tindak lanjut rekomendasi BPK yang harus dipenuhi pemerintah daerah terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang sudah diserahkan 11 Mei 2020 lalu.
BPK juga melakukan review sejauh mana rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti, karena batasnya 60 hari setelah LHP diserahkan.
Walikota Eman saat melaporkan progres rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon tindak lanjut LHP BPK tahun anggaran 2019 mengatakan, upaya penyelesaian tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam kondisi yang terkendala akibat pandemi Covid-19.
“Seperti melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut dan upaya penghapusan piutang TGR melalui KPKNL Manado,” ungkap Walikota Eman.
Dikatakan Wali Kota Eman, Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk penyelesaian tindak lanjut sampai akhir tahun 2020 sebesar 80 persen.
(Stenly Pondaag/ Ddw)
More Stories
Sekkot Micler Lakat Hadiri Rapat Persiapan Konferensi Internasional Terumbu Karang 2024
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK