WARTA1.NET– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku keributan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau badik di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (22/6/2020).
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial RK (20) asal Kelurahan Matani II, diamankan berdasarkan laporan warga yang resah dengan ulah pelaku.
“Mendapat info dari warga, Ketua Tim Totosik Polres Tomohon Bripka Yanni Watung bersama anggota langsung mendatangi TKP keributan tersebut namun pelaku telah melarikan diri. Pelaku kemudian diamankan setelah tim Totosik mendatangi pelaku yang sudah berada di rumahnya,” ujar Gatot.
Pelaku yang kesehariannya sebagai sopir, saat diamankan dalam keadaan mabuk. Saat ini pelaku sudah berada di Polres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Stenly Pondaag)