WARTA1.NET- Tim Buru Sergap (Buser), Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon, Ringkus PM alias Priski (25) warga Kelurahan Kleak, pelaku pencurian barang elektronik (Curanik) di Kota Tomohon. Pelaku ditangkap tim buser di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Jumat (26/6/2020) pukul 23.45 Wita.
Kepala Unit (Kanit) Buser Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung menerangkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga di Polres Tomohon atas pencurian yang terjadi di Kelurahan Matani 1 dan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
“Dari informasi tersebut Tim kami berhasil mengantongi identitas pelaku, selanjutnya bergerak menuju rumah pelaku,” Ujar Pusung.
Dari situ, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan mencari barang bukti lain yang sudah dijual pelaku.
“Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit TV Samsung 55 inch warna hitam, 1 unit TV Samsung 55 inch Warna Hitam Model Layar Datar, 1 unit TV Sharp 40 inch Warna Hitam Model Layar Datar, 1 unit Keyboard Merk Korg Warna Hitam, 1 unit Laptop Merk DELL 11,5 inch Warna Hitam, 1 unit Laptop Merk HP 15 inch Warna Silver, 1 buah pahat dan 4 buah obeng plat dan serta Kendaraan Toyota Avanza Warna Merah yang digunakan pelaku,” jelas Pusung.
(Stenly Pondaag)