Karantina Pertanian Manado Gagalkan Upaya Penyelundupan Unggas ke Maluku dan Papua

  • Whatsapp

WARTA1.NET–Pejabat Karantina Pertanian Manado yang tergabung dalam tim pengawasan domestik menggagalkan upaya penyelundupan unggas ke Maluku dan Papua. Bekerjasama dengan dengan personil TNI Angkatan Laut, sebanyak 18  ekor unggas yang akan dilalulintaskan menggunakan KM. Labobar berhasil diamankan.

“Setelah melakukan pengawasan selama dua hari berturut-turut, sebanyak 11 ekor ayam jenis filipina dan 7 ekor jenis bangkok  berhasil kami amankan,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muskyidayan, Sabtu (4/7/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Muskyidayan, hewan unggas hidup dari daerah manapun dilarang masuk ke Provinsi Maluku Utara dan Papua karena kedua provinsi ini masih bebas dari penyakit Flu Burung.

Hai ini sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 87/Kpts/PK.320/I/2016 tentang Provinsi Maluku Utara bebas dari penyakit Avian Influenza pada Unggas. Diperkuat dengan larangan masuknya unggas hidup ke provinsi tersebut sesuai Pergub Maluku Utara No.17 Tahun 2007 tentang pengendalian lalu lintas, pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Lanjut dikatakan Muskydayan, modus penyelundupan unggas yang ditaksir bernilai Rp 100 juta tersebut, dilakukan dengan cara dibungkus menggunakan karung dan kantong plastik dengan bantuan buruh bagasi kapal.

“Selain adanya pelarangan masuk unggas ke wilayah tujuan, unggas yang akan dilalulintas inipun tidak dilaporkan sehingga tidak dapat kami jamin kesehatan dan keamanannya. Saat ini unggas-unggas tersebut ditahan Karantina Pertanian Manado di Wilayah Kerja Bitung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil, menjelaskan diperlukan koordinasi dengan pihak keamanan baik Polri maupun TNI dalam peningkatan pengawasan lalu lintas hewan. Mengingat wilayah tanah air yang berbentuk kepulauan sehingga terdapat banyak pintu masuk dan ke luar. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melapor saat melalulintaskan produk pertanian.

“Dengan adanya perbedaan antar wilayah terhadap status penyakit dan hama, diperlukan peningkatan pengawasan lalu lintas produk pertanian. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan saat hendak melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produknya, kita jaga bersama,” ungkap Jamil.

(Red/DL)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *