WARTA1.NET–Tradisi tahunan pengucapan syukur di Minahasa Selatan (Minsel) yang jatuh pada Minggu (12/07/2020) bakal digelar berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Bupati Minsel DR. Christiany Eugenia Paruntu, memberikan instruksi kepada warga Minsel untuk melakukan pengucapan syukur di rumah masing-masing dengan tidak mengundang dan menerima tamu.
Hal ini sebagaimana surat edaran Pemerintah Kabupaten Minsel tertanggal 7 Juli 2020, dengan nomor 129/100/BMS/Bg-Kesra/VII/2020 tentang Pelaksanaan Pengucapan Syukur Minsel Tahun 2020.
Bupati Paruntu menegaskan kepada seluruh Camat di 17 Kecamatan se Minsel untuk mengontrol kepatuhan pelaksanaan surat edaran tersebut, mengingat situasi dan kondisi Minsel yang belum kondusif dari Covid-19. Dimana sebanyak 21 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 9 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 7 orang dalam perawatan dan 5 orang meninggal dunia.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Paruntu juga mengingatkan warga Minsel untuk tetap bersyukur namun mengganti silahturahmi melalui pertemuan fisik dengan memanfaatkan media sosial.
(DL/Red)