WARTA1.NET–Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibekuk Polres Minahasa Utara (Minut), usai membobol brankas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut yang berisi uang tunai senilai Rp 35 juta.
HLW alias Lexi (35) warga Mapanget yang juga adalah staf keuangan KPU Minut, ditangkap dengan tuduhan pencurian.
“Jadi kasus 363 pencurian dengan pemberatan terjadi pada tanggal 09 Juli 2020. Saat itu kami mendapatkan laporan ada pembobolan di KPU Minut,” jelas Ketua Tim Resmob Venum Polres Minut Ipda Dewo Deddi Ananda, Kamis (09/07/2020).
Lanjut dikatakan Ananda, usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dirinya menugaskan personil Tim Venum untuk melakukan penangkapan di rumah tersangka sekitar pukul 19.00 Wita.
“Tersangka adalah staf di keuangan yang juga mantan Kasubag sekaligus orang kepercayaan yang memegang kunci brangkas KPU Minut. Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti berupa buku tabungan,” pungkasnya.
(Prisk/Red)
More Stories
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK
Novly Wowiling Ajak Masyarakat Meriahkan Fordeswita 2024