WARTA1.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan tes cepat atau Rapid Test Covid-19 semua jajaran sebelum memasuki tahapan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 15 Juli 2020.
Rapid test di kantor Sekretariat Bawaslu Minut dimulai dari Komisioner yakni Ketua Simon Awuy SH, Rahman Ismail SH, Rocky Ambar SH LLM MKn dan Koordinator sekretaris (Korsek) Michael Polii ST diikuti staf sekretariat, 30 Panwaslu Kecamatan dan 131 PKD.
“Sebelum tahapan coklit ini, kami harus pastikan semua jajaran pengawas dalam kondisi non-raktif dari virus karena merupakan syarat yang harus dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy didampingi komisioner Rocky Ambar dan Rahman Ismail, Senin (13/7/2020).
Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail menjelaskan, tahapan coklit mutlak harus diawasi demi menjaga hak pilih. Karenanya, kondisi kesehatan Panwascam maupun PKD harus dalam keadaan sehat jasmani.
“Pengawas Kecamatan dan PKD yang hasil rapid-nya non-reaktif harus maksimal melaksanakan tugas pengawasan coklit, sedangkan yang hasilnya reaktif harus isolasi mandiri dan tugasnya diambil alih pimpinan,” terang Ismail.
Setelah di-rapid test, Sekretariat Bawaslu Minut menyerahkan Alat Pelindung Diri Level 1 berupa masker, penutup wajah (Face Shield), cairan antiseptic dan sarung tangan kepada semua jajaran sembari mengingatkan Panwascam dan PKD untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama menjalankan tugas di lapangan.
(DL/Red)