WARTA1.NET–Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Operasi Kepolisan Kewilayahan dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat-2020’, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Menurut Kasat Lantas Polres Minsel AKP La Daena, sasaran Ops Patuh Samrat-2020 yaitu penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamsebtibcar) serta menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Pelaksanaan Ops Patuh kali ini memprioritaskan pada kegiatan edukasi atau preventif namun untuk pelanggaran lalu lintas kasatmata atau sifatnya fatal, khususnya yang berpotensi pada lakalantas akan diberlakukan tilang,” ungkap La Daena, Jumat (24/7/2020).
Lanjut dikatakan La Daena, pelaksanaan Ops Patuh Samrat-2020, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
(DL/Red)