WARTA1.NET – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, di ruang rapat DPRD, Senin (27/7/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE dan diikuti secara virtual oleh Wakil Ketua serta para anggota DPRD.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menjelaskan, dalam kondisi pandemi ini, pemerintah pusat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dengan tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial. Sejalan dengan itu, maka tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 adalah Mempercepat Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Melalui Penguatan SDM, Peningkatan Layanan dan Infrastruktur.
“Untuk itu, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas arah pembangunan tahun 2021 menjadi harapan untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan pasca pandemi ini, serta terus menjaga komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan berbagai upaya mengatasi semua permasalahan yang ada,” tutur Eman.
Eman mengapresiasi sinergitas yang boleh terjalin antara Eksekutif dan Legislatif selama ini demi kemajuan Kota Tomohon.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah dan semua pemangku kepentingan, yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama”, tutup Eman.
Data yang dirangkum media ini, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 641,489,772,109. Selanjutnya pada pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.5.000.000.000. Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2021, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2021 adalah diproyeksikan sebesar Rp. 646,489,772,109.
Dalam rapat paripurna ini, dilakukan penyerahan rancangan KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon dari Walikota Kepada Ketua DPRD.
Stenly Pondaag/Red