warta1.net,AMURANG– Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Amurang, dalam menghadapi persoalan pelayanan serta beberapa program di tengah pandemi melakukan berbagai kemudahan
Di tengah masa pandemi Corona Virus Desease (covid19) ada insentif bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena memiliki tunggakan.Oleh BPJS ada keringanan yang berlaku khusus di 2020
Saat di temui media ini di kantornya, pada Senin (24/08/2020),Kepala BPJS Kesehatan cabang Amurang yang baru Meisria Kaparang menggantikan Ferry Toar mengatakan, terkait pandemi covid19 dalam mendukung masyarakat untuk pembayaran iuran yang menunggak, BPJS Kesehatan menyediakan program relaksasi iuran
“Kita ada yang namanya program relaksasi iuran, jadi bagi masyarakat yang menunggak lebih dari enam bulan itu ada keringanan, bisa membayar enam bulan dan satu bulan berjalan, kepesertaannya langsung aktif lagi, sisanya bisa di cicil sampai Tahun depan”, tutur Meisria
Ditambahkannya,bahwa semua itu pun untuk mendukung agar masyarakat tidak merasa terbebani di masa pandemi ini
“Ini dilakukan pihak BPJS agar masyarakat tidak terlalu terbebani, terlebih dimasa pandemi seperti sekarang ini.”imbuhnya.
( PRIS )