warta1.net,MINUT-Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 wajib mengikuti test narkoba. Begitu juga yang diikuti Bakal Pasangan Calon yang diusung Partai Nasdem dan PKB yakni Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantou (SGR-NAP) di Pilkada serentak 2020 ini. Kedua srikandi, tersebut mengikuti test Narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut, Rabu (09/09).
SGR mengucap syukur karena kasih dan kemurahan Tuhan, dia bersama pendampingnya calon wakil bupati dinyatakan benas narkoba.
“Puji Tuhan semua berjalan lancar, kami bebas dari narkoba,” ujar SGR
“Kami sangat bersyukur, sebab test narkoba merupakan satu dari sekian prosedur penting yang wajib diikuti. Puji Tuhan, masih ada lagi tahapan selanjutnya, tolong doakan kami,” tambah Netty.