warta1.net,MINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menyatakan berkas Perbaikan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantouw (NAP) dinyatakan lengkap dan sah maju dalam tahap selanjutnya di Pilkada tahun 2020.
Berkas dokumen perbaikan syarat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, di terima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara Stella M Runtu didampingi Komisioner Darul Halim, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope dan Robby Manopo.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan tanda terima model TT.2-KWK berupa penyerahan dokumen perbaikan bakal pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) oleh Anggota KPU.
“Puji Tuhan, luar biasa pekerjaanNya untuk kami hari ini, sehingga berkas perbaikan boleh dinyatakan lengkap” Ucap SGR
LO SGR-NAP Stevi Da Costa mengatakan, semua berjalan lancar dan tinggal menunggu pada penetapan nanti, tutup Da Costa.
“Terima kasih kepada Penyelenggara KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja sebaik mungkin, kami bersyukur proses pemasukan berkas Pasangan Calon (Paslon) SGR-NAP bisa diterima,” tandas Dacosta
Sekedar informasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC NasDem Sulut DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh mendampingi Calon Wakil Bupati Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Calon Wakil Bupati Netty A Pantow (NAP)
( PRIS )
More Stories
Sekkot Micler Lakat Hadiri Rapat Persiapan Konferensi Internasional Terumbu Karang 2024
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK