warta1. net,MINUT–usai dicecar pertanyaan oleh Kejari Minahasa Utara (Minut) terkait skandal penarikan pajak yang diduga dijadikan modus untuk kepentingan pribadi TA 2012-2013 di Dinas Keuangan (sekarang Badan Keuangan), Minut, berbandrol sekira Rp1 Miliar, akhrinya Mantan Kabid Pajak Dinas Keuangan (sekarang Badan Keuangan) Audi Sambul angkat bicara.
“Saya sudah dipanggil dan memberikan klarifikasi ke pihak kejari terhadap persoalan pungutan pajak pada 2013 lalu. Dan saya tegaskan bahwa jika memang ada penyimpangan anggaran itu menjadi kesalahan petugas pemungut pajak,” kata Audi Sambul yang kini menjabat Kadis Pariwisata Minut.
Dirinya menjelaskan, teknis penarikan pajak terhadap wajib pajak itu harus dilakukan secara sendiri oleh yang bersangkutan. Namun jika berhalangan maka itu bisa diwakilkan ke petugas pemungut di lapangan.
“Regulasinya sudah mengatur agar supaya pembayaran pajak ini dilakukan secara mandiri. Namun bisa juga dititipkan ke pemungut pajak dengan alasan kesibukan atau karena tagihanya sudah bertupuk untuk beberapa bulan,” tuturnya
Lebih lanjut Sambul menambahkan, saat dirinya diperintahkan ex Bupati Drs Sompie Singal, merangkap jabatan dari Kabid Aset ke Kabid Pajak itu sudah pada bulan Oktober 2013.
“Jadi kabid Pajak yang saya gantikan itu bernama Oscar Korompot( sudah Almarhum), dan masa jabatan saya di kabid pajak hanya berlangsung selama tiga bulan hingga Desember 2013,” tandas Sambul.
Perlu diketahui bersama, Informasi dirangkum, kasus dugaan penggelapan pajak diduga dimotori oleh oknum ASN berinisial PP alias Peggy, saat itu dana pajak yang digelapkan berasal dari tagihan milik perusahaan Coca-cola di Kauditan sekitar Rp 300 juta, perusahaan perhotelan Cocatinus di Wori menembus angka 400 juta, sisanya berasal dari pajak Air Tanah, serta beberapa pajak restoran dan rumah makan yang tersebar di Minut.
Selain mantan Kabid Pajak Audi Sambul yang kini menjabat Kadis Pariwisata Pemkab Minut sejumlah nama seperti mantan Kadis Keuangan AF alias Arnold dan ex top eksekutif SS alias Singal juga akan diminta klarifimasi oleh Kejari terkait penarikan pajak yang dijadikan modus untuk kepentingan pribadi 2012-2013 di Dinas Keuangan (sekarang Badan Keuangan).
( PRIS )