warta1. net, TOMOHON–Secara tergas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Gatot Azhari menghimbau agar seluruh Partai Pengusung, Tim Kampanye, Relawan, Simpatisan dan masyarakat Kota Tomohon agar tidak ada pengerahan, Konvoi, terlebih kerumunan masa pada saat pengundian nomor urut Calon Walikota Dan Wakil Walikota.
Hal ini dilakukan dengan keluarnya Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/1X/2020 dengan isi berupa ketentuan Protokol Kesehatan untuk Pilkada Serentak, agar tidak menjadi Klaster Covid-19.
“Apabila ada yang melanggar, kami akan Tindak Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada Undang-Undang Karantina, KUHP, serta lawan Perintah Petugas,” tegasnya.
“Kami yakin masyarakat di Tomohon sudah dewasa menghadapi Pilkada sehingga Pilkada di Tomohon bisa berjalan dengan Sejuk karena kami yakin Masyarakat Tomohon bisa memberi Contoh terhadap Masyarakat yang lain,” tambah Kapolres.
( STENLY PONDAAG )