warta1.net,TOMOHON–FORKOPIMDA Kota Tomohon menerima aksi Tuntutan Demonstarasi perwakilan FSBSI Kota Tomohon bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon,Kamis (08/10/2020).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman ,
Setelah mendengar aspirasi dari FSBSI terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan juga tanggapan dari Forkopimda. Kami memberikan apresiasi kepada FSBSI karena aksi pada hari ini boleh berjalan dengan baik.
Ini merupakan pembelajaran penyampaian aspirasi yang aspiratif. Pemkot Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengadakan Virtual Meeting dengan Kementrian Tenaga Kerja untuk menyampaikan hasil aspirasi dari FSBSI.
Pemerintah akan menyampaikan mengenai UMP dan juga BPJS Ketenagakerjaan kepada kaum buruh untuk diketahui Kota Tomohon merupakan daerah yang menerima penghargaan Universal Health Coverage dalam program BPJS Ketenagakerjaan 100% bagi seluruh pegawai.
Mengenai PHK perlu dipikirkan dengan baik karena berhubungan juga dengan pandemi sehingga pendapatan dari perusahaan- perusahaan yang ada tidak signifikan tapi sesuai juga dengan program pemerintah mereka yang kena imbas telah dan akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat.
Menurut Ketua FSBSI (Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Tomohon Yongky Sumual, kami penyampaian aspirasi secara elegan dengan tatap muka bersama FORKOPIMDA Kota Tomohon, kami bersepakat dengan pengurus buruh di Kota Tomohon tanpa turun ke jalan mengingat pandemi Covid-19.
3 poin penting akan disampaikan kepada Pemkot Tomohon:
– upah buruh di Kota Tomohon diupayakan sesuai dengan UMP
– Pemerintah fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi kaum buruh
– Tidak ada PHK sepihak
Stenly PondaagÂ