
warta1.net,MINUT–Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengikuti penandatanganan Pakta Integritas (PI) dan berkomitmen menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada tahun 2020. Kamis 08/10/2020
Kepala Badan Keuangan Kab. Minahasa Utara Petrus Defny Macarau SE,MM mengatakan, deklarasi merupakan momentum yang sangat penting mengukuhkan semangat dan komitmen sebagai ASN untuk tetap bersikap dan berperilaku netral.
“Sebagai ASN, menjadi keharusan memiliki netralitas sesuai amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014.” ungkapnya.
PDM menekankan sesuai Undang-Undang tentang ASN yang diatur di dalam pasal 2 menggarisbawahi salah satu azas dari Aparatur Sipil Negara dalam pilkada adalah netralitas.
“Kita selaku ASN wajib mematuhinya karena sudah menjadi pola pikir dan menjadi tingkah laku untuk bersikap netral tanpa memihak salah satu pasangan calon,” pungkasnya
Ikrar yang dibuat oleh ASN Badan Keuangan Kab. Minut ini akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi mewujudkan Kesatuan dan Persatuan NKRI. Dan saya berharap seluruh ASN dapat menjaga netralitas di pilkada 2020 ini. tegas PDM
( PRIS )