warta1.net,MINUT–Polres Minut , TNI, SatPol PP, Dinas Perhubungan bersama Satuan Tugas Covid-19 Minahasa Utara menggelar Operasi Yustisi di bundaran Zero Point Sukur Matungkas. Jumat, 16/10/2020.
Penegakan dan penindakan bagi pelanggar tidak memakai masker tersebut diawali dengan apel dengan peserta Kepolisian, TNI AD, Pol PP dan Dinas Perhubungan.
Dari pantauan media warta1.net ini, kebanyakan warga yang melewati lokasi Tugu Zero Point memakai masker, tapi ada juga warga yang tidak memakai masker.
Untuk mereka yang lalai tidak pakai masker mendapat sanksi yakni mulai dari menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional bahkan push up untuk pria.
“Saya hanya ingin ke Airmadidi dan lupa pakai masker,” ujar seorang pemuda yang harus melakukan push up dihadapan petugas.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi dalam operasi Justisi tersebut, meminta petugas bertindak secara persuasif dan mensolisasikan kepada masyarakat, betapa pentingnya memakai masker di masa Pandemi Covid-19.
“Sosialisasikan terus manfaat memakai masker kepada masyarakat. Tindaki dan berikanlah pembinaan,” kata Rahakbau.
Sidang langsung dilokasi juga dilakukan Hakim PN Airmadidii dan disaksikan langsung Forkopimda Minahasa Utara. Tindakan langsung juga bagi pelanggar lalu lintas, yang tidak memakai helm untuk pengendara sepeda motor, maupun tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan.
Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey memberikan apresiasi terhadap operasi Yustisi ini. ” Saya berharap masyarakat akan mampu memahami betapa pentingnya masker untuk melindungi kita dari ancaman Covid-19,” kata Clay.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua PN Airmadidi Muhamad Sholeh SH, Kajari Fanny Widyastuti SH MH, Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Richard Pusung, Ketua DPRD Denny Lolong S.Sos dan Penjabat Sementara Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, S.STP MAP yang juga memimpin apel Operasi Yustisia tersebut.
( Pris )