warta1.net,MINUT— Seluruh Bupati dan Wali Kota di Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian kerja Sama (PKS) dengan Bank Sulut.
Pendatanganan MoU dan PKS sistem elektronifikasi perihal penerimaan pajak daerah berlangsung di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut, Rabu (04/10/20).
Turut disaksikan Pjs Gubernur Sulut DR A. Fatoni, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Darwisman.
Kepala Satgas Korwil III KPK Dwi Aprilia Linda, serta Dirut Bank Sulutgo, Jefry AM Dendeng ikut juga menandatangani MoU dan PKS bersama kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten/Kota.
Pjs bupati Minahasa Utara, Clay June Dondokambey SSTP MAP mengapresiasi penandatangan MoU dan PKS penerimaan pajak sistem elektronik.
Perjanjian kerja sama ini menurut Clay sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. “Diharapkan melalui aplikasi tersebut, pajak daerah dapat dipantau secara real time, notabene sebagai alat perekaman guna mencegah terjadinya kebocoran pajak,” ujar kepala biro umum Setdaprov Sulut.
( Pris )