
warta1.net,MINUT–Sambut pemeriksaan terperinci tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, terkait penggunaan dana Covid-19 (C-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay Dondokambey langsung melakukan follow up sekaligus monitoring. Bertempat di ruang kantor Inspektorat Minut, Rabu (18/11/2020).
Pjs Bupati Clay Dondokambey mendengarkan langsung laporan Sekretaris Daerah Jemmy H Kuhu dan Inspektur Umbase Mayuntu dan Sekretaris Inspektorat Maity Lesar.
Clay di kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk monitoring terhadap tahapan pemeriksaan dari BPK RI mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Covid 19 di Minahasa Utara.
“Perangkat daerah yang mempunyai pemanfaatan dana Covid 19, diharapkan proaktif dan kooperatif menyiapkan data, bahan keterangan lainnya sehubungan pemeriksaan penggunaan dana Covid-19,” harap Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut ini.
( Pris )