Kembali Pimpin Minut, VAP Lantik 23 Penjabat Kumtua

  • Whatsapp

warta1.net,MINUT– Hari pertama pasca menjalani cuti kampanye selama 71 hari, Vonnie Anneke Panambunan (VAP), segera melakukan penyegaran dalam institusi kepemerintahannya, Senin, (7/12/2020). Setelah kembali memimpin Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Bupati Minut dua periode itu, langsung melantik 23 Penjabat Hukum Tua (Kumtua) di atrium kantor bupati.

Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Minut Nomor 257-279 tertanggal 2 Desember 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kumtua. Penjabat Kumtua yang dilantik ini akan memimpin paling lama 1 tahun.

Bacaan Lainnya

Dengan dilantiknya Penjabat Hukum Tua tersebut berarti membatalkan Surat Keputusan (SK) Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey tentang penempatan Penjabat Hukum Tua yang ada di beberapa desa di Kabupaten Minut.

Selain melantik Penjabat Kumtua, Bupati VAP meroling 1 pejabat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan 1 pejabat Perusahaan Daerah Klabat (PDKLABAT) Minut dan juga 10 pejabat struktural di jajaran Pemkab Minut.

Dalam sambutannya, VAP mengingatkan para penjabat yang baru dilantik agar selalu bersinergi dan bekerja keras mengabdi bagi masyarakat Minut.

“Saya minta agar pejabat yang baru lantik agar kerja dengan baik dan layani masyarakat. Nantinya ada penilaian dari saya. Jika tidak bertugas dengan baik, maka siap-siap saya ganti,” tegasnya.

 

( Pris )

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *