warta1.net,MINUT– Penghasilan Tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara, hingga saat ini belum juga tuntas terbayarkan. Menanggapi permasalahan ini, Bupati Minut DR (Hc) Vonnie Anneke Panambuan (VAP) angkat bicara.
VAP menjelaskan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi ke Kabupaten kota sebesar 30 Milyar sampai saat ini baru terealisasi 7,9 Milyar, sedang 22 Milyar lagi masih ditahan Provinsi.
“Jadi kemarin, kami telah lakukan konfirmasi dengan provinsi. DBH Provinsi ke Kabupaten kota biasanya dialokasikan minimal 9 bulan. TA 2020 karena terjadi refocusing maka bagi hasil provinsi ke kabupaten kota dengan terpaksa hanya 3 bulan saja. Sementara itu 9 bulan sisa untuk bagi hasil menjadi hutang pemprov dan baru diplot diselesaikan di APBD 2021.” Papar Panambunan.
Meski demikian lanjutnya,sebagai Bupati dirinya akan ‘pasang badan’ dan tetap akan terbayarkan dengan gaji para perangkat desa agar bisa terealisasi seluruhnya sebelum masa tugasnya sebagai Bupati Minut berakhir pada Februari 2021.
“Saya masih Bupati sampai 17 Februari 2021. Saya akan bertanggung jawab dengan semua persoalan,” pungkasnya Senin (21/12/2020)
Senada, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan ia sudah berkoordinasi dengan Asisten III Jemmy Kawatu. DBH dari provinsi untuk Minut sebesar 30 milyar, dan baru direalisasikan 7,9 milyar.
“Dari provinsi katakan nanti bisa ful dibayarkan pada februari 2021.” tandas Macarau.
( Pris )