warta1.net,MINUT–Kodim 1310/Bitung akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang membuat kerumunan saat malam pergantian tahun nanti.
“Kami Kodim 1310/Bitung beserta segenap jajarannya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara agar “Taat dan Patuhi” aturan Protokol kesehatan yang dibuat oleh Gugus Tugas Kabupaten Minut,” Ujar Lesmana pada siaran pers, rabu 30/12/2020.
Dikatakan Dandim, langkah tegas itu diambil untuk mencegah lonjakan kasus keterjangkitan Covid-19 yang berpotensi terjadi bila kerumunan orang tidak terkendali pada malam pergantian tahun nanti , dan kami dengan tegas akan membubarkan kerumunan massa dalam kegiatan/acara apapun pada Malam Tahun Baru 2021.
“Jumlah keterjangkitan Covid-19 terus bertambah, kasus positif dan angka kematian harus terus kita cegah,” pungkas Dandim.
Ia berharap, dengan pendisiplinan serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
( PRIS )