warta1.net,MINUT–Penghasilan Tetap atau Siltap bagi perangkat desa di 125 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), untuk tiga bulan terakhir di tahun 2020, telah ditransfer pada Kamis (21/1/2020) malam.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Keuangan Minut, Petrus Macarau kepada warta1.net saat di temui diruang kerjanya.
“Siltap sudah ditranfer ke rekening masing-masing desa yang ada di Kabupaten Minut. Dengan total anggaran yang disalurkan lewat Siltap tersebut sebanyak Rp13.776.198.000,” beber Macarau.
“Sudah dibayarkan pada malam ini untuk Siltap 125 desa ke rekening masing-masing desa,” imbuhnya.
Dengan terealisasinya pembayaran Siltap, Macarau pun mengharapkan agar perangkat desa bisa lebih lagi memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.
“Siltap sudah dibayarkan, maka pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi,” tambahnya
( Pris )
More Stories
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK
Novly Wowiling Ajak Masyarakat Meriahkan Fordeswita 2024