warta1.net,MINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut Terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2020. Bertempat di Sutanraja Convention, Kalawat-Minut, Kamis (21/1/2021).
Sesuai SK KPU Minut Nomor 74/PL.02.7-BA/7106/Kab/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut Terpilih pada Pemilihan tahun 2020. Pada Rapat Pleno ini, resmi menetapkan pasangan Joune Ganda–Kevin William Lotulung (JG-KWL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minut periode 2021-2026.
Rapat pleno ini dipimpin secara langsung oleh Plt Ketua KPU Minut, Dikson Lahope dan dilanjutkan oleh Ketua KPU Minut Devitif, Hendra Lumanauw, setelah adanya SK KPU RI menggantikan Stella Runtu.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, mengatakan jika sesuai dengan Undang-Undang dan PKPU RI yang berlaku dimana kepala daerah dipilih oleh masyarakat dan terpilih lewat suara terbanyak.
“Sesuai dengan berita acara, maka kegiatan rapat pleno dilanjutkan dengan penandatanganan berkas penetapan calon,” terang Lumanauw.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dari KPU dan Bawaslu Minut yang langsung diserahkan kepada pasangan calon kepala daerah Minut dan juga partai pengusung dari kandidat nomor urut 2 tersebut.
Pleno penetapan ini turut disaksikan unsur Forkopimda dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut serta mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI/Polri. Terpantau, kegiatan ini tanpa kehadiran pasangan dari SGR-NAP dan KISSJo.
Protokol Kesehatan pun ikut diberlakukan sehingga jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan convention harus dibatasi.
( Pris )