warta1.net,MANADO–Setelah mendapatkan hasil putusan dari Makhamah Konstitusi (MK) waktu lalu, Kini Andrei Angouw dan Dr. Richard Sualang resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2021 – 2024.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, yang diselengarakan di Grand Kawanua Convention Center Manado hari ini, Jumat (19/02/21).
Jemmy Tamboto, Selaku Sekertaris KPU Kota Manado Menbacakan surat keputusannya.
“Memutuskan menetapakan pemenang dalam Pemilhan Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado 2020 atas nama Andre Angouw dan Dr. Richard Henry Marthen Sualang dengan peroleh suara 88.303” baca Jemmy.
“Ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor: 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020″, tambah Sekertaris KPU Manado.
Rapat Pleno terbuka tersebut ini dihadiri Walikota DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan Legislator Jimmy Gosal mewakili Ketua DPRD perwakilan Paslon, Partai Politik.
Dan hasil penetapan ini akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Setelahnya masih menunggu proses dari Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhirnya AARS dilantik pada tanggal 9 Mei 2021.
( Fain M )