
Warta1.net,BOLMONG–Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dinilai sengaja mengulur reses sidang I angaran tahun 2021.
5 fraksi di DPRD Bolmong mengeluarkan surat pernyataan sikap kepada ketua DPRD Bolmong. 5 fraksi tersebut diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Pembagunan Demokrat.
Adapun pernyataan sikap dari fraksi-fraksi di DPRD Bolmong diantaranya
1. Ketidakmampuan oknum ketua DPRD dalam menterjemahkan posisinya sebagai speech of parlement di lembaga.
2. Dari sikap oknum ketua DPRD Bolmong, memperlihatkan upaya untuk membenturkan Pemkab Bolmong dengan anggota DPRD Bolmong dengan mengabaikan tahapan pelaksanaan reses pada massa sidang I tahun 2021.
3. Meminta kepada pimpinan PDIP Kabupaten Bolmong untuk mengganti ketua DPRD Bolmong.
4. Kami sebagai anggota DPRD Bolmong tetap akan melaksanakan reses pada massa sidang I Tahun 2021.
Terkait hal itu ketua fraksi PKB Supandri Damogalad mengatakan sikap tersebut keluar karena melihat ketidak sangupan Ketua DPRD Bolmong dalam menjalankan agenda-agenda kerakyatanya.
“Pimpinan diangap menghambat dan membenturkan proses perencanaan reses antara Pemkab Bolmong dan Anggota DPRD” Kata Supandri yang turut dibenarkan Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge.
Supandri juga menambahakan, tanggal 31 Maret batas akhir Pemkab merumuskan rancangan RKPD awal tahun 2022 sudah sangat kasip, “Gimana Anggota DPRD Bolmong memasukan pokok-pokok pikiran (pokir) bila reses tidak dilaksanakan,” tanya Supandri.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani mengatakan, akan tetap melaksanakan reses meski belum ada kemauan dari ketua DPRD Bolmong untuk laksanakan reses ke satu.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, untuk pelaksanan reses ada mekanismenya. Semua anggota DPRD mempunyai hak untuk melakukan reses.
“Kami sudah melakukan penganggaran untuk kegiatan reses, hanya saja reses itu belum bisa dilakukan, Sekretaris DPRD belum bisa menyediakan anggaran untuk reses karena proses administrasi. Kita tau bersama di DPRD dan Pemkab Bolmong baru mau jalan” Kata Welty.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait ketersedian anggaran untuk reses, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong Yahya Fasa menjelaskan, dari sekretariat DPRD untuk anggaran sudah dibahas dan sudah dipersiapkan ditahun 2020-2021.
“Secara administrasi kami sudah laksanakan itu, tapi kendala hanya persoalan dari kesiapan para anggota DPRD dalan melakasanakn reses,” Jelasnya.
Seharusnya, sudah bisa dilaksanakn reses karena tak ada kendala.
“Tak ada permasalahan dari sekretariat, hanya komunikasi saja antara pimpinan dan anggota DPRD,” Tutupnya.
( Alfry )