Minahasa Utara, Warta1.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (12/01/2022) melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Zero Poin sampai arah bundaran kantor Bupati Minut.
Sosialisasi yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Robby Parengkuan didampingi Kabid Tibum Tranmas Arland Febriand Sengkey, para kasie, serta anggota SP3 ini bertujuan untuk mengingatkan PKL agar segera membongkar sendiri bangunan atau lapak dagangannya.
“Kawasan ini akan disterilkan dan di tata kembali agar tidak terlihat kumuh dan semrawut, serta dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara yang melintas disekitar wilayah tersebut, ” kata Kasat Pol PP Robby Parengkuan saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
Tak sampai disitu saja, Perengkuan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut akan memberikan solusi agar para pedagang tetap bisa berjualan untuk menambah kebutuhan di masa pandemi.
“Pemkab melalui Dinas Perdagangan telah menyiapkan tempat dan kawasan khusus bagi para pedagang yang memiliki KTP Minut untuk berjualan,” jelas Parengkuan.
Diakui Parengkuan, Sosialisasi ini bukan baru kali ini dilakukan, untuk itu dirinya memberi kesempatan kepada para pedagang hingga 26 Januari 2022 sebagai batas waktu untuk melakukan pembongkaran lapak dagangan.
(Jap)