Minahasa Utara, Warta1.net – Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2022 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan segera dicairkan.
Kabar gembira ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minut Olfy Kalengkongan, Rabu (16/02/2022) kepada sejumlah awak media.
“Dana BOS tahap pertama tahun 2022 dengan penyaluran 30 persen akan segera dicairkan, Jumat (18/02/2022) mendatang,” beber Olfy Kalengkongan.
Untuk itu Kalengkongan menghimbau kepada seluruh sekolah yang akan menerima dana BOS untuk dapat mengunakan dana tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Untuk pembelanjaan harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan pengadaan harus lewat Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPS),” terang Kalengkongan.
Selain itu, Kalengkongan meminta seluruh kepala sekolah agar koperatif saat pemeriksaan BPK.
“Untuk melancarkan pemeriksaan BPK, saya harap seluruh kepala sekolah dapat menyiapkan berkas yang dibutuhkan, khususnya data pertanggungjawaban,” harap Kalengkongan.
(Jap)