Minahasa Utara, Warta1.net – Melalui telepon, kepada media CW alias Titi membantah terkait postingan Enjely Pontoh di akun Facebook yang mengatakan dirinya dibawah lari oknum Hukum Tua sejak 26 Februari 2020.
Titi mengatakan postingan Enjely Pontoh yang merupakan Kaka tirinya, sudah mencemarkan nama baiknya dan juga oknum Hukum Tua.
“Apa dikatakan Enjely dalam postingannya itu tidak benar, selama ini saya tinggal bersama paman di Sonder bukan dibawah lari oleh Hukum Tua,” tegas Titi.
Dirinya mengaku, tidak ingin kembali kerumah karena trauma dengan kekerasan yang sering dilakukan ibunya.
“Saya takut kembali kerumah karena akan dipukul ibu, untuk sementara ini saya akan tinggal bersama keluarga di Sonder,” terang Titi.
Dalam waktu dekat ini, Titi juga akan mendatangi Polda Sulut untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan ibunya kepada Hukum Tua FK.
“Saya meminta maaf kepada Hukum Tua atas apa yang dituduhkan ibu dan kakak saya, untuk itu saya akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak kepolisian,” ungkap Titi.
Sementara itu, FK saat dikonfirmasi menegaskan tidak perna melakukan perbuatan yang telah dituduhkan kepadanya.
“Saya hanya ingin menegaskan tidak pernah melarikan atau menyembunyikan CW, soal postingan di Facebook yang menyudutkan dan menyerang pribadi saya, biarkan saja nanti Tuhan yang membalas, yang pasti saya tidak melalukan apa yang dituduhkan.”tegas FK alis Fenky.
(Jap)