
Minahasa Utara, Warta1.net – Sebagai wujud keterbukaan dan transparansi pengunaan anggaran Dana Desa (DD) maka Pemerintah Desa Bulo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara memasang baliho APBDesa tahun 2022 di Kantor Desa.
Hukum Tua Desa Bulo Iferpendi Malinggato mengatakan keterbukaan pengunaan anggraan DD untuk mewujudkan pemerintah desa yang jujur dan bersih.
“Ini merupakan kewajiban dari pemerintah desa untuk seluas – luasnya membuka informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan APBDes,” terang Malinggato, Kamis (18/03/2022).
Sekertaris Desa Allen Sambalao menambahkan, APBDes tidak harus dirahasiaka karena semua unsur masyarakat berhak mengetahui pengelolaan APBDes.
“Dengan adanya keterbukaan pengelolaan APBDes, kami sebagai pemerintah desa berharap adanya dukungan serta keikutsertaan masyarakat untuk membangun desa,” harap Allen.
(Jap)