Oktober 12, 2024

Warta1.net

Kawanua dalam Berita

Tim Puslitbang Polri Survei Tingkat Kepercayaan Masyarakat Pada Kinerja Polres Minut

Minahasa Utara, Warta1.net – Polres Minahasa Utara, Senin (28/03/2022) menerima kunjungan dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri.

Tim puslitbang Polri ini dipimpin langsung oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si bersama empat anggota tim yaitu Kombes Pol Syahrial M Said, SIK., AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK., IPDA Rizki Saputra, S. Stat dan Bripda Deden Wahyudin, didampingi Karorena Polda Sulut Kombes Pol. Drs. Ahmad Yani dan AKP Karel.

Adapun maksud kunjungan Tim Puslitbang adalah untuk melakukan penelitian dan supervisi tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya di Polres Minut.

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, S.I.K, bersama Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri., S.Sos., Kabag Perencanaan Polres Minut Kompol Davi Sulle S.Pd, SH, M.Si dan PJU Polres Minut menyambut baik kedatangan Tim Puslitbang.

“Selamat datang dan terima kasih kepada tim Puslitbang Polri atas kunjungannya dalam rangka penelitian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di Polres Minut,” ucap Wibowo dalam sambutan.

Sementara Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta dalam kesempatan menjelaskan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.

“Metode yang digunakan pengumpulan data dari responden dengan mengisi kuesioner secara online melalui link sesuai fungsi kepolisian,” jelas Iswyoto.

Lebih lanjut dikatakan Iswyoto, masing -masing fungsi kepolisian melibatkan 15 responden di luar anggota/ASN Polri dan khusus fungsi Reskrim respondennya yang pernah berurusan dengan proses penyidikan seperti para saksi, korban, tersangka, tahanan dan pengacara.

Kegiatan tim dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun Terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari.

(Jap)