Minahasa Utara, Warta1.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (5/04/2022) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2021 dan pembentukan panitia khusus.
Dalam laporannya Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, penyusunan LKPJ ini dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 29 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah(PP) nomor 13, tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
“LKPJ ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah(RKPD) tahun anggaran 2021, kebijakan umum APBD dan plafon anggaran serta Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021,” terang Bupati Joune Ganda.
Lebih lanjut dijelaskan Lanjut Bupati, dalam upaya memaksimalkan kinerja pemerintah dan pembangunan kemasyarakatan, mengarahkan pembangunan harus dilakukan secara sinergis antara kabupaten, provinsi dan nasional, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
“Hal ini dimungkinkan berkat kerjasama berbagai pihak khususnya antara pemerintahan daerah dan DPRD serta seluruh komponen masyarakat Minut, termasuk Pemprov Sulut dan pemerintah nasional, sehingga Minut dapat meraih capaian-capaian walaupun masih nanyak kekuranga yang masih harus dibenahi,” jelasnya.
Menanggapi laporan Bupati, Wakil Ketua II DPRD Minut Olivia Mantiri yang saat itu memimpin rapat paripurana mengatakan, berdasarkan pasal 20 PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintah daerah disebutkan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pelaksanaan perda.
“Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu dibentuk pansus LKPJ t.a. 2021 kepala daerah,” ujar Mantiri.
Sementara, Sekretaris Dewan Minut Drs Yossy Kawengian membacakan SK pembentukan Pansus, yang anggotanya merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi yang terdiri dari:
Fraksi PDIP
-Abram Eha
– Jerry Umboh
– Novie Paulus
Fraksi Partai Nasdem
– Paulus Sundalangi
– Fredriek Runtuwene
Fraksi Partai Golkar
– Edwin Nelwan
Fraksi Partai Demokrat
– Stendy Rondonuwu
Fraksi Klabat
– Sintia Erkles SAB
– Wellem Katuuk SH MH.
Rapat Paripurna ini diikuti secara virtual oleh Ketua Dewan Minut Denny Kamlon Lolong S.Sos dan diikuti secara langsung oleh Forkopimda yakni, Kapolres Minut AKBP Bambang Y Wibowo SIK, Kajari Minut Johanis Priyadi SH MH, Dandim 1310 Bitung Letkol Armed Yoki Efriadi, Ketua Pengadilan Negeri Minut, dan Plt. Sekda Minut Drs Rivino Dondokambey, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, Inspektorat, Direktur PUD Klabat, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis serta para Camat se-kabupaten Minut.
(Jap)