Minahasa Utara, Warta1.net – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Stendy S Rondonuwu (SSR), Selasa (27/4/2022) menggelar reses masa persidangan II tahun sidang III tahun 2022.
Mewakili masyarakat, setiap kepala jaga dan BPD menyampaikan aspirasi dan kerinduan masyarakat dimasing – masing jaga, hal ini dikarenakan adanya pembatasan kegiatan oleh Pemerintah.
Meski demikian, semua aspirasi yang disampaikan diterima oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Minut dalam reses yang berlangsung di Kantor Desa Kawangkoan Baru.
Melalui kepala jaga masyarakat berharap adanya perbaikan dreinase yang sering mengakibatkan banjir dan mengadaan air bersih atau sumur bor di jaga 12, selain itu masyarakat rindu adanya pembangunan sekolah untuk menunjang pendidikan di Desa Kawangkoan Baru serta kesejahteraan perangkat desa.
Menanggapinya, SSR mengatakan akan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah serta ketersediaan anggaran.
“Semua harapan dan saran serta usulan dari masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Minut khususnya Desa Kawangkoaan Baru akan saya sampaikan dalam paripurna penyampaian hasil reses nanti dan akan berupaya memperjuangkannya,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Minut.
Sementara, Hukum Tua Desa Kawangkoan Baru Antji Legesan memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Minut Dapil I Kecamatan Kalawat – Airmadidi yang sudah mendengarkan curahan hati masyarakat.
“Terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Minut pak Stendy Rondonuwu, semoga apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Kawangkoan Baru bukan hanya diperjuangkan tapi juga bisa terealisasi,” harap Legesan.
(Jap)
More Stories
Sekkot Micler Lakat Hadiri Rapat Persiapan Konferensi Internasional Terumbu Karang 2024
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK