Minahasa Utara, Warta1. net –Berdasarkan SK Gebernur nomor: 821.2/BKD/SK/35/2022, masa jabatan Drs. Rivino Dondokambey sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara diperpanjang.
Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey diserahkan Bupati Joune Ganda, Senin (4/07/2022) di JG Center dan disaksikan oleh Kadispora Max Tapada, Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, Kepala BKPSDM Styvi Watupongoh, Kepala Bapelitbang Arnoldus Didi Wolajan dan Plt Kaban Keuangan Carla Sigarlaki
Dalam surat tersebut Penjabat Sekertaris Daerah Minahasa Utara diminta untuk membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara serta mempersiapkan dengan segera proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Minahasa Utara.
(Jap)