
Minahasa Utara, Warta1. net- Pelaksanaan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Utara masuk pada tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut calon.
Panitia Pilhut Desa Tetey, Kamis (08/09/2022) menetapkan 5 calon Hukum Tua yang akan bertarung pada 27 Semptember 2022.
Sebelumnya para calon Hukum Tua diminta untuk memaparkan visi dan misi.
Ananda Syaneta Pangemanan salah satu calon Hukum Tua mengungkapkan rasa syukur bisa mendapatkan nomor urut 2, yang diyakini merupakan angka keberuntungan.
“Nomor 2 adalah victory atau keberuntungan bagi saya, untuk itu saya sangat bersyukur bisa mendapatkan nomor urut sesuai dengan harapan saya, ” Kata Ananda.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada panitia Pilhut Desa Tetey dan panitia Kecamatan serta panitia Kabupaten yang sudah mempersiapakan pelaksanaan Pilhut sampai pada tahapan penetapan calon saat ini.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh keluarga serta masyarakat Desa Tetey yang sudah mendukung saya mulai dari pencalonan sampai pada tahapan penetapan calon, ” Ungkap Ananda.
Dengan Visi mewujudkan Desa Tetey yang Maju, Mandiri dan Sejahtera, Ananda berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Desa Tetey pada 27 September nanti.
“Sebagai masyarakat Desa Tetey saya merasa terpanggil untuk mengabdi dan membangun Desa Tetey menjadi lebih baik lagi serta tulus dalam melayani masyarakat, untuk itu saya mohon dukungan dari masyarakat Desa Tetey, ” Harapnya.
Penetapan dan pencabutan nomor urut calon Hukum Tua Desa Tetey turut disaksikan oleh Camat Dimembe Ansye Dengah, Penjabat Hukum Tua Desa Tetey Marlon Wariki, Ketua dan anggota BPD, serta masyarakat Desa Tetey.
(Jap)