
Minahasa Utara, Warta1.net – Setelah hampir satu tahun, kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Partai Gerindra mengalami kekosongan, akhirnya Selasa 4 Oktober 2022 DPRD Minut menggelar paripurna pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW).
Enikke Marasi, SE, Ak mengisi satu kursi kosong dari Partai Gerindra setelah berpulangnya Yance Longdong anggota DPRD Minut terpilih dapil 3 Kecamatan Liktim, Likbar dan Wori, sehingga melengkapi formasi DPRD Minut.
Usai pemimpin rapat paripurna Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengatakan sangat bersyukur dengan terisinya satu kursi kosong di DPRD Minut dapat melengkapi personil DPRD Minut periode 2019-2024.
“Selamat bergabung anggota DPRD Minut yang baru Enikke Marasi, semoga dengan lengkapnya personil DPRD Minut dapat memberi kontribusi terhadap kinerja legislatif, ” harap Delon sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Delon menjelaskan bahwa PAW ini sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan peratuan UU yang berlaku dan calon anggota DPRD pengganti keanggotaannya ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
Sementara itu Enikke saat ditemui mengatakan sangat senang, setelah menunggu dengan waktu yang cukup lama akhirnya usaha tidak menghianati hasil.
“Dengan kepercayaan yang diberikan ini tentunya saya akan memberikan yang terbaik dan akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat, ” ucap Enikke.
Rapat paripurna PAW ini disaksikan Bupati Minut yang diwakili Sekertaris Daerah Rivino Dondokambey, pimpinan DPRD Minut, Kepala OPD, Para Camat, Pimpinan KPU dan Bawaslu Minut, serta tamu undangan.
(Jap)