Minahasa Utara, Warta1.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Minut, Senin (24/10/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong membahas Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Pengelolaan Barang Milik Daeran, Pengelolaan Keuangan Daeran, Penyertaaan Modal Kepada PT. Bank Sulutgo dan Rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.
“Panitia khusus DPRD Kabupaten Minahasa Utara sebagaimana keputusan pimpinan dewan telah ditunjuk untuk membahas ranperda dimaksud bersama dengan pihak eksekutif. Selanjutnya Pansus telah melakukan serangkaian kegiatan berupa rapat pembahasan dan fasilitasi ke Gubernur Sulawesi Utara terhadap materi muatan rancangan peraturan daerah, yang pada intinya ranperda ini telah selesai dibahas untuk mendapat persetujuan bersama. Untuk itu, pada hari ini Dewan kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan pansus, guna pengambilan keputusan untuk mendapatkan persetujuan dewan,” tutur Delon sapaan akrab Ketua Dewan.
Usai mendengarkan laporan dari Ketua Pansus, lima fraksi menyetejui 3 Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Bupati Joune Ganda melalui video live conference menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui 3 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda dan telah berinisiatif mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Terima kasih yang setulus–tulusnya kepada Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara, Forkopimda pejabat dan seluruh aparatur pemerintah yang telah bekerja sama bahu membahu dalam melaksanakan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sampai dengan saat ini, untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Kevin Lotulung melalui video live, Wakil Ketua Daniel Rumumpe, Wakil Ketua Olivia Mantiri, anggota DPRD, Sekretaris DPRD Yossi Kawengian, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
(Jap)