Polres Minut Buka Layanan Aduan Masyarakat

  • Whatsapp

Minahasa Utara, Warta1.net- Dengan motto gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi, Polres Minahasa Utara terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat guna meraih kembali kepercayaan terhadap instusi polri.

Mempermuda pengaduan masyarakat, Polres Minahasa Utara membuka layanan aduan gangguan ketertiban melalui WhatsApp, Facebook, Instagram dan twiter.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus.

“Polres Minahasa Utara akan membuka layanan aduan 24 jam melalui WhatsApp di nomor 082195643108 dan media sosial dengan nama akun Polres Minahasa Utara, dengan adanya layanan ini kami berharap dapat mempermuda masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait keamanan di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,” terang Kasi Humas Polres Minut.

Lebih lanjut dijelasakan Ennas Firdaus, pengaduan atau informasi dari masyarakat akan langsung direspon oleh anggota Polres Minahasa Utara yang bertugas.

“Saat menerima laporan, kami akan langsung menghubungi Polres terdekat untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” Jelas Firdaus sembari mengatakan akan terus berusaha memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Minahasa Utara.

Firdaus juga mengajak masyarakat Minahasa Utara untuk mengunakan layanan aduan ketika mendapat informasi adanya gangguan keamanan atau menjadi korban kekerasan.

(Jap) 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *