Minahasa Utara, Warta1.net – Sebanyak 8 Hukum Tua terpilih periode 2022-2028 di Kecamatan Wori melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) , Senin 7 November 2022.
Sertijab yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan aset desa oleh Hukum Tua lama kepada Hukum Tua baru yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Wori disaksikan langsung oleh Camat Wori Endru Palandung, Sekcam Oktavianus Mayuntu, Danramil Wori Lettu Infantri Apun , Kapolsek Wori Ipda Nicky Winerungan, perwakilan Kepala Puskesmas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Wori Endru Palandung menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pelantikan Hukum Tua terpilih periode 2022-2028 oleh Bupati Minhasa Utara Joune Ganda di JG Center beberapa waktu yang lalu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan mengucapkan banyak selamat kepada Hukum Tua yang terpilih. Bekerjalah dengan terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan perangkat desa, BPD serta samua yang terkait untuk mendukung setiap program yang akan dijalankan,” pesan Palandung kepada 8 Hukum Tua pilihan masyarakat.
Palandu juga berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan setiap program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepeminpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung sehingga dapat terimplementasikan sampai ke desa.
“Ajang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) sudah lewat, saatnya kita lakukan pembenahan untuk kepentingan dan kesejahteraan di desa. Saya harap tidak ada lagi perbedaan sehingga semua bisa bersama-sama membangun desa menjadi lebih baik lagi, ” harapnya.
Palandu juga mengajak para Hukum Tua melalui momentum HUT Kabupaten Minahasa Utara yang ke – 19 agar dapat mengoptimalkan lahan sekitar untuk memsukseskan program ‘Marijo Bakobong’.
Berikut nama – nama desa yang melaksanakan sertijab;
-Desa Kulu
-Desa Darunu
-Desa Kima Bajo
-Desa Talawan Atas
-Desa Bango
-Desa Tinongko
-Desa Tangkasi
-Deda Nain
(Jap)