DPRD Minut Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

  • Whatsapp

Minahasa Utara, Warta1.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (29/12/2022).

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minut tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan sususan perangkat daerah kabupaten minahasa utara dan rancangan peraturan daerag Kabupaten Minahasa Utara tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa Utara tentang susunan perangkat daerah, Stendy Rondonuwu dalam laporannya mengatakan berdasarkan pembahasan Pansus merumuskan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah.

“Selain 8 OPD, ada dua OPD yang naik tipe yakni Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia dari tipe C naik tipe B dan Inspektorat dari tipe B naik menjadi tipe A. Sementara untuk dinas tenaga kerja menjadi dinas tenaga kera, koperasi dan UKM.”kata Rondonuwu.

Sementara ketua Pansus tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Prasetyo mengatakan Ranperda ini berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan kerja yang bermanfaat bagi perseorangan komunitas maupun masyarakat.

Terkait hal ini, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang hadir secara daring dalam sambutannya memberikan apreseasi kepada DPRD khususnya pimpinan dan anggota Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya menyusun rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Minahasa Utara serta rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Saya sangat mengapreseasi kerja keras dari DPRD dalam melahirkan dua Ranperda yang saat ini dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Semoga usaha dan kerja keras yang saat kita lakukan bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.” Kata Joune Ganda.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong ini, turut dihadiri Forkopimda, pejabat eselon II dan III serta wakil Bupati Kevin William Lotulung yang hadir secara daring.

(Jap) 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *