Minahasa Utara, Warta1.net – Keluhan perangkat desa terkait Penghasilan Tetap (Siltap) bulan Januari sampai Maret 2022 dijawab oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pemerintah Kabupaten Minut melalui Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara Carla Sigarlaki memastikan pengajuan pencairan Siltap untuk 105 desa akan dicairkan hari ini, Senin (03/4/2023).
“Untuk siltap, tunjangan BPD, dan linmas di triwulan I (januari-maret) dengan total anggran 12,1 Miliar akan dicairkan hari ini,” tegas Sigarlaki didampingi Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan dan Kepala Dinas Kominfo Robby Parengkuan.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Minahasa Utara Arnolus Wolajan menjelaskan dari 125 desa baru 105 yang memenuhi syarat bayar.
“Kami sudah mengajukan syarat bayar untuk 105 desa ke Badan Keuangan, sementara untuk 20 desa masih sementara berproses,” terang Wolajan.
Dirinya juga mengingatkan kepada 20 desa yang belum memenuhi syarat agar secepatnya melengkapi berkas.
“Jika sampai sampai hari ini belum juga melengkapi persyaratan maka kami akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP),”tegas Wolajan.
(Jap)