Minahasa Utara, Warta1.net – Sebagai bentuk transparansi pengunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pemerintah Desa Tanah Putih memasang baliho yang berisi rincihan realisasi pengunaan APBDes tahun 2022 kantor desa.
Hukum Tua desa Tanah Putih Ramsey Kakondo,S.Sos mengatakan hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat desa Tanah Putih ikut mengetahui total pendapatan dan rincihan realisasi belanja desa.
“Saya berharap masyarakat bisa ikut mengawasi pengunaan dana desa lewat pembangunan dan layanan demi kemajuan desa Tanah Putih,” Harap Hukum Tua.
Berikut rincihan realisasi APBDes tahun 2022;
-DDS Rp.682.593.000
-BHPR Rp. 35.753.368
-ADD Rp. 382.643.110
-DLL Rp. 12.132.000
TOTAL Rp. 1.113.121.478
1. Bidang penyelenggaraan Pemerintah desa total anggaran Rp. 408.586.478
2. Bidang pelaksanaan pembangunan desa total anggaran Rp. 401.793.000
3. Bidang pembinaan kemasyarakatan total anggaran Rp. 21.932.000
4. Bidang pemberdayaan masyarakat
5. Bidang penanggulangan bencana dan memdesak , Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 78 KPM X 300.000 x 12 dengan total anggaran Rp. 280.800.000
Total belanja sebesar Rp. 1.113.121.478
(Jap)
More Stories
Sekkot Micler Lakat Hadiri Rapat Persiapan Konferensi Internasional Terumbu Karang 2024
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK