Minahasa Utara, Warta1.net – Perangkat Desa Tanah Putih, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (15/06/2023) terima penghasilan tetap bulan Mei.
Hukum Tua Desa Tanah Putih Ramsey Kakondo menjelaskan Penghasilan Tetap (Siltap) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), dibayarkan kepada sejumlah perangkat desa dan hansip.
“Untuk gaji Hukum Tua dibayarkan sebesar Rp 3.000.000 sementara perangkat desa Rp 2.020.000 dan untuk kordinator hansip Rp 600.000 serta anggota 500.000,“ jelas Kakondo
Untuk itu Kakondo berharap pendapatan Siltap ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pertanggungjawaban adminstrasi yang tertib.
“Setiap perangkat desa maupun hansip harus bertanggungjawab terhadap tugas pokok masing – masing, untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan desa Tanah Putih serta mendukung setiap program pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,“ harap Kakondo.
(Jap)
More Stories
Sekkot Micler Lakat Hadiri Rapat Persiapan Konferensi Internasional Terumbu Karang 2024
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK